Dalam usaha meningkatkan disiplin kerja pegawai
maka perlu adanya keseimbangan antara gaji dan jabatan agar dapat menjalankan
tugasnya berjalan dengan lancar, sehingga dapat menguntungkan pegawai itu
sendiri dan juga organisasi yang bersangkutan, untuk mendapatkan hasil yang
demikian maka dibutuhkan adanya pegawai yang penuh dedikasi, disiplin dan sadar
akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Berikut
dikemukakan tentang pengertian disiplin kerja menurut beberapa ahli:
Kamis, 02 Mei 2013
Rabu, 13 Februari 2013
Mengapa Penempatkan SDM Penting bagi Kinerja Perusahaan???
Posted on 04.59 by Unknown
Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas,
organisasi harus merancang sistem pengadaan karyawan yang tepat, salah satunya
adalah dengan mengadakan pengenalan sumber daya manusia serta dilanjutkan
dengan proses sseleksi. Setelah proses seleksi selesai dilakukan, organisasi
perlu menempatkan para calon karyawan yang telah diterima pada jabatan –
jabatan yang dibutuhkan organisasi dan sesuai dengan kemampuan mereka masing –
masing, sehingga para calon karyawan tersebut dapat bekerja dengan maksimal
pada bidangnya masing-masing.
Dengan
proses seleksi diharapkan organisasi akan mendapat calon – calon karyawan yang
benar – benar sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi. Dalam hal
ini karyawan yang terpilih akan merasa puas apabila mereka ditempatkan pada
jabatan yang sesuai denan kemampuan mereka masing – masing. Itulah sebabnya,
setelah melakukan proses seleksi organisasi harus melakukan proses
penempatan.
Penempatan
karyawan yang sesuai pada posisi yang tepat bukan saja menjadi keinginan
organisasi tetapi juga menjadi keinginan karyawan. Dengan demikian karyawan
yang bersangkutan dapat mengetahui ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan
kepadanya, sehingga karyawan akan merasa termotivasi dan bersemangat dalam
bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi. Demikianlah
apabila pelaksanaan proses seleksi yang dilakukan oleh organisasi tepat, maka
dapat menunjang terhadap kesesuaian penempatan karyawan, yang pada akhirnya
diharapkan akan memberikan pengaruh positif bagi kinerja organisasi.
Pengertian Umum Penempatan SDM
Posted on 04.58 by Unknown
Para karyawan baru yang telah selesai menjalankan program
seleksi harus segera mendapatkan tempat pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan
keahlian yang dimilikinya. Salah satu fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah
placement atau penempatan karyawan.
Penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan pada
posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada para
karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran
fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau
memindahkan pada posisi yang lain.
Penempatan
staffing terdiri dari dua cara:
1).Karyawan
baru dari luar perusahaan dan
2).Penugasan
di tempat yang baru bagi karyawan lama yang disebut implacement atau
penempatan internal.
Sering terjadi penempatan internal tanpa ada orientasi,
karena karyawan lama dianggap telah mengetahui segala sesuatu tentang
perusahaan. Namun, sayangnya anggapan ini hanya setengah benar. Karyawan
berpengalaman memang sudah mengetahui perusahaan dengan baik, tetapi ia tidak
mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya yang
baru.
Mendapatkan pekerjaan baru dalam satu departemen memerlukan
sedikit orientasi. Perpindahan antardepartemen memerlukan orientasi yang lebih
lengkap. Penempatan internal hanya memerlukan orientasi tentang pekerjaan
barunya, sedangkan orientasi tingkat pertama dapat diabaikan.
Penempatan adalah penugasan atau penugasan kembali seorang
karyawan kepada pekerjaan barunya. Keputusan penempatan lebih banyak dibuat
oleh manajer lini, biasanya supervisor seorang karyawan dengan berkonsultasi
menentukan penempatan karyawan di masa datang. Peranan departemen SDM adalah
memberi nasihat kepada manajer lini tentang kebijakan perusahaan dan memberikan
konseling kepada para karyawan.
Dalam alur ini, terdapat tiga jenis penting dari penempatan,
yaitu promosi, transfer dan demosi dan job-posting
programs . Setiap keputusan harus diiringi dengan orientasi dan tindak
lanjut, apa pun penyebabnya seperti perampingan, merger, akuisisi atau
perubahan internal lainnya.
Pengertian Sentralisasi dan Desentralisasi
Posted on 04.56 by Unknown
Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan
seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi
puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada
pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Adapun kelemahan dari sistem
sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah
dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu
yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama.
Kelebihan sistem ini adalah di mana
pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat
perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan
dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian
wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang
yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat
sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan
sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas
dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang
terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem
otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus
diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah
daerah atau pemda.
Kelebihan sistem ini adalah sebagian
besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah
tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.
Sedangkan kekurangan dari sistem
desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan
di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok
serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut
terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Pola-Pola Kemitraan dalam pengembangan usaha
Posted on 04.49 by Unknown
Kemitraan adalah suatu sikap
menjalankan bisnis yang diberi ciri dengan hubungan jangka panjang, suatu
kerjasama bertingkat tinggi, saling percaya, dimana pemasok dan pelanggan
berniaga satu sama lain untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Sehingga dalam
pengembangan hubungan kemitraan ini menghasilkan beberapa pola, yaitu sebagai
berikut:
Inti-Plasma. Adalah merupakan hubungan
kemitraan antara Usaha Kecil Menengah dan Usaha Besar sebagai inti
membina dan mengembangkan Usaha Kecil Menegah yang menjadi plasmanya dalam
menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis
manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi
yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal
ini, Usaha Besar mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social
responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk
jangka panjang. Contoh: diterapkan dalam pengembangan Tambak Inti Rakyat dan
Perkebunan Inti Rakyat
Subkontrak yaitu pola kemitraan antara usaha
kecil dengan usaha menengah ataupun usaha besar, dimana usaha kecil yang
memproduksi komponen….. yang diperlukan perusahaan mitra sebagai bagian dari
hasil produksinya. Pola ini ditandai dengan adanya kesepakatan tentang
kontrak bersama yang menyangkut volume, harga, mutu, dan waktu. Pola ini sangat
bermanfaat dalam transfer alih teknologi, modal, ketrampilan, dan
produktifitas.
Dagang
umum adalah
hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar,
dimana usaha menengah atau usaha besar memasarkan hasil produksi usaha kecil
atau usaha kecil memasok kebutuhan yang diperlukan oleh usaha menengah atau
usaha besar mitranya. Dalam kegiatan perdagangan pada umumnya, kemitraan antara
usaha besar atau usaha menengah dengan usaha kecil dapat berlangsung dalam
bentuk kerjasama pemasaran produk, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan
pasokan dari usaha kecil mitra usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang
diperlukan oleh usaha besar atau usaha menengah. Contohnya: kegiatan bisnis
hortikultura, dimana kelompok tani hortikultura bergabung dengan koperasi
kemudian bermitra dengan swalayan atau kelompok supermarket. Petani memiliki
kewajiban untuk memasok barang-barang sesuai dengan persyaratan dan kualitas
produk yang telah disepakati bersama.
Waralaba
adalah perikatan dimana salah satu
pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut,
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Hubungan
kemitraan yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi,
merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba
dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Pemberi Waralaba adalah
badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan
atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Penerima Waralaba adalah badan
usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang
dimiliki Pemberi Waralaba.
Keagenan
adalah hubungan kemitraan yang di
dalamnya usaha kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha
menengah atau usaha besar mitranya.
Pola
kemitraan kerjasama operasional adalah pola hubungan bisnis yang dijalankan oleh kelompok
mitra dengan perusahaan mitra. Kelompok mitra adalah kelompok yang menyediakan
lahan, sarana dan tenaga kerja. Sedangkan perusahaan mitra menyediakan biaya,
modal, manajemen dan pengadaaan sarana produksi lainnya. Perusahaan mitra juga
sebagai penjamin pasar dengan meningkatkan nilai tambah produk melalui
pengolahan dan pengemasan. Pola ini sering diterapkan pada usaha perkebunan
tebu, tembakau, sayuran dan pertambakan. Dalam pola ini
telah diatur tentang kesepakan pembagian hasil dan resiko.
Bapak
angkat – Anak angkat
merupakan hubungan antara pengusaha besar yang bersedia membantu perkembangan
pengusaha kecil. Dibutuhkan kesadaran tinggi bagi bapak angkat untuk membantu
anak angkatnya. Salah satu contohnya adalah BUMN yang memperoleh profit
besar memberikan modal tanpa bunga kepada peternak di daerah miskin.
Franchise
merupakan hubungan antara pemilik
nama franchise (franchisor ) dengan pembeli franchise ( franchisee)
yang menjual lisensi beserta atributnya seperti peralatan, proses produksi,
resep campuran proses produksinya, pengendalian mutu, pengawasan mutu bahan
baku, maupun barang jadinya serta bentuk pelayanannya.
Vendor
adalah kerjasama dimana produk yang
dihasilkan oleh mitra kerjanya akan digunakan oleh bapak angkat, tetapi produk
tersebut tidak menjadi bagian produk yang dihasilkan oleh bapak angkat. Sebagai
contoh, PT Kratakau Steel yang core business-nya menghasilkan baja
mempunyai anak angkat perusahaan kecil penghasil emping melinjo. Vendor juga
dapat diartikan sebagai kegiatan bisnis di mana BUMN/BUMS membeli barang
setengah jadi atau barang jadi dari mitra usaha tidak berdasarkan kontrak
tertulis, tetapi atas pesanan melalui perantara. Barang yang dibeli tidak
memenuhi spesifikasi teknis yang spesifik , akan tetapi perusahaan besar
melakukan grading dan membayar sesuai dengan mutu produk yang diserahkan.
Kamis, 31 Januari 2013
Beberapa alasan mengapa terjadinya kemitraan usaha
Posted on 07.21 by Unknown
Kemitraan Usaha adalah jalinan kerja sama usaha yang saling
menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar
(Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha
besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat. Kemitraan
hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan
dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata
konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan
Kemitraan usaha haruslah berdasarkan asas sukarela dan suka
sama suka. Dalam kemitraan harus dijauhkan “kawin paksa”. Oleh karena itu,
pihak-pihak yang bermitra harus sudah siap untuk bermitra, baik kesiapan budaya
maupun kesiapan ekonomi. Jika tidak, maka kemitraan akan berakhir sebagai
penguasaan yang besar terhadap yang kecil atau gagal karena tidak bisa jalan.
Artinya, harapan yang satu terhadap yang lain tidak terpenuhi, maka setidaknya ada 7
alasan terjadi kemitraan usaha dikemukakan sebagai berikut:
- Meningkatkan profit atau sales pihak-pihak yang bermitra
- Memperbaiki pengetahuan situasi pasar
- Memperoleh tambahan pelanggan atau para pemasok baru
- Meningkatkan pengembangan produk
- Memperbaiki proses produksi
- Memperbaiki kualitas produk atau jasa
- Meningkatkan akses terhadap teknologi
Rabu, 09 Mei 2012
HUBUNGAN ANTARA SOSIOLOGI DENGAN ANTROPOLOGI
Posted on 11.52 by Unknown
Sosiologi dan ilmu politik merupakan
disiplin ilmu dengan asal usul yang sama, dan telah lama ilmu politik membahas
tentang masyarakat dan negara. Sosiologi sebagai ilmu sosial yang paling pokok
dan umum sifatnya, membantu sarjana politik untuk memahami latar belakang,
susunan, dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok
masyarakat. Dengan menggunakan pengertian dan teori sosiologi, para sarjana
politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial dapat
memengaruhi atau dipengaruhi.
Sosiologi menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan dan pembaruan
dalam masyarkat. Sosiologi dan ilmu politik mempelajari tentang negara, tetapi
sosiologi menganggap negara adalah salah satu lembaga pengendalian sosial.
Sosiologi juga menganggap negara sebagai salah satu asosiasi dalam masyarakat
dan memerhatikan bagaimana anggota asosiasi itu dapat memengaruhi sifat dan
kegiatan negara. Dalam buku Goodin, disebutkan bahwa ilmu politik banyak
meminjam konsep sosiologi, seperti akomodasi, asimilasi, integrasi sosial, dan
sebagainya.
Jika sosiologi memberikan analisis
terhadap kehidupan sosial secara menyeluruh, maka antropologi menyumbangkan
pengertian dan teori tentang kedudukan dan peran berbagai satuan sosial dan
budaya yang lebih kecil dan sederhana. Antropologi lebih memusatkan perhatian
pada masyarakat di desa dan pedalaman. Bagi seorang sarjana ilmu politik,
kesadaran akan kenyataan masyarakat yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang
masing-masing mempunyai daerah asal dan kebudayaan berbeda memungkinkannya
untuk melaksanakan beberapa penelitian khusus, seperti seberapa besar keragaman
sosial masyarakat terhadap corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing
tempat. Dengan begitu, antropologi dapat digunakan oleh ilmu politik untuk
penelitian hubungan internasional dan memahami politik internasional, karena
antropologi membahas hubungan antar berbagai jenis suku. Antropologi telah
berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik. Salah satu pengaruh
yang amat berguna dan terkenal serta kini sering dipakai dalam ilmu politik
ialah metode peserta pengamat(participant observer). Penelitian semacam ini
memaksa sarjana ilmu politik untuk meniliti gejala-gejala kehidupan sosial
“dari dalam” masyarakat yang menjadi objek penelitiannya.
Langganan:
Postingan (Atom)