Kamis, 02 Mei 2013

Pengertian Disiplin Kerja



Dalam usaha meningkatkan disiplin kerja pegawai maka perlu adanya keseimbangan antara gaji dan jabatan agar dapat menjalankan tugasnya berjalan dengan lancar, sehingga dapat menguntungkan pegawai itu sendiri dan juga organisasi yang bersangkutan, untuk mendapatkan hasil yang demikian maka dibutuhkan adanya pegawai yang penuh dedikasi, disiplin dan sadar akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Berikut dikemukakan tentang pengertian disiplin kerja menurut beberapa ahli:

Rabu, 13 Februari 2013

Mengapa Penempatkan SDM Penting bagi Kinerja Perusahaan???


Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas, organisasi harus merancang sistem pengadaan karyawan yang tepat, salah satunya adalah dengan mengadakan pengenalan sumber daya manusia serta dilanjutkan dengan proses sseleksi. Setelah proses seleksi selesai dilakukan, organisasi perlu menempatkan para calon karyawan yang telah diterima pada jabatan – jabatan yang dibutuhkan organisasi dan sesuai dengan kemampuan mereka masing – masing, sehingga para calon karyawan tersebut dapat bekerja dengan maksimal pada bidangnya masing-masing.
Dengan proses seleksi diharapkan organisasi akan mendapat calon – calon karyawan yang benar – benar sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi. Dalam hal ini karyawan yang terpilih akan merasa puas apabila mereka ditempatkan pada jabatan yang sesuai denan kemampuan mereka masing – masing. Itulah sebabnya, setelah melakukan proses seleksi organisasi harus melakukan proses penempatan. 
Penempatan karyawan yang sesuai pada posisi yang tepat bukan saja menjadi keinginan organisasi tetapi juga menjadi keinginan karyawan. Dengan demikian karyawan yang bersangkutan dapat mengetahui ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepadanya, sehingga karyawan akan merasa termotivasi dan bersemangat dalam bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi. Demikianlah apabila pelaksanaan proses seleksi yang dilakukan oleh organisasi tepat, maka dapat menunjang terhadap kesesuaian penempatan karyawan, yang pada akhirnya diharapkan akan memberikan pengaruh positif bagi kinerja organisasi.

Pengertian Umum Penempatan SDM


Para karyawan baru yang telah selesai menjalankan program seleksi harus segera mendapatkan tempat pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang dimilikinya. Salah satu fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah placement atau penempatan karyawan.

Penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada para karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain.

Penempatan staffing terdiri dari dua cara:

1).Karyawan baru dari luar perusahaan dan

2).Penugasan di tempat yang baru bagi karyawan lama yang disebut implacement atau penempatan internal. 

Sering terjadi penempatan internal tanpa ada orientasi, karena karyawan lama dianggap telah mengetahui segala sesuatu tentang perusahaan. Namun, sayangnya anggapan ini hanya setengah benar. Karyawan berpengalaman memang sudah mengetahui perusahaan dengan baik, tetapi ia tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya yang baru.

Mendapatkan pekerjaan baru dalam satu departemen memerlukan sedikit orientasi. Perpindahan antardepartemen memerlukan orientasi yang lebih lengkap. Penempatan internal hanya memerlukan orientasi tentang pekerjaan barunya, sedangkan orientasi tingkat pertama dapat diabaikan.

Penempatan adalah penugasan atau penugasan kembali seorang karyawan kepada pekerjaan barunya. Keputusan penempatan lebih banyak dibuat oleh manajer lini, biasanya supervisor seorang karyawan dengan berkonsultasi menentukan penempatan karyawan di masa datang. Peranan departemen SDM adalah memberi nasihat kepada manajer lini tentang kebijakan perusahaan dan memberikan konseling kepada para karyawan. 

Dalam alur ini, terdapat tiga jenis penting dari penempatan, yaitu promosi, transfer dan demosi dan job-posting programs . Setiap keputusan harus diiringi dengan orientasi dan tindak lanjut, apa pun penyebabnya seperti perampingan, merger, akuisisi atau perubahan internal lainnya.

Pengertian Sentralisasi dan Desentralisasi

Sentralisasi

Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.

Adapun kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama.

Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.



Desentralisasi

Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.

Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda.

Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.


Sedangkan kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

Pola-Pola Kemitraan dalam pengembangan usaha

Kemitraan adalah suatu sikap menjalankan bisnis yang diberi ciri dengan hubungan jangka panjang, suatu kerjasama bertingkat tinggi, saling percaya, dimana pemasok dan pelanggan berniaga satu sama lain untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Sehingga dalam pengembangan hubungan kemitraan ini menghasilkan beberapa pola, yaitu sebagai berikut:


Inti-Plasma. Adalah merupakan hubungan kemitraan antara Usaha Kecil Menengah  dan Usaha Besar sebagai inti membina dan mengembangkan Usaha Kecil Menegah yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, Usaha Besar mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang. Contoh: diterapkan dalam pengembangan Tambak Inti Rakyat dan Perkebunan Inti Rakyat
Subkontrak yaitu pola kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah ataupun usaha besar, dimana usaha kecil  yang memproduksi komponen….. yang diperlukan perusahaan mitra sebagai bagian dari hasil produksinya.  Pola ini ditandai dengan adanya kesepakatan tentang kontrak bersama yang menyangkut volume, harga, mutu, dan waktu. Pola ini sangat bermanfaat dalam transfer alih teknologi, modal, ketrampilan, dan produktifitas.

Dagang umum adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar, dimana usaha menengah atau usaha besar memasarkan hasil produksi usaha kecil atau usaha kecil memasok kebutuhan yang diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar mitranya. Dalam kegiatan perdagangan pada umumnya, kemitraan antara usaha besar atau usaha menengah dengan usaha kecil dapat berlangsung dalam bentuk kerjasama pemasaran produk, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan pasokan dari usaha kecil mitra usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh usaha besar atau usaha menengah. Contohnya: kegiatan bisnis hortikultura, dimana kelompok tani hortikultura bergabung dengan koperasi kemudian bermitra dengan swalayan atau kelompok supermarket. Petani memiliki kewajiban untuk memasok barang-barang sesuai dengan persyaratan dan kualitas produk yang telah disepakati bersama.

Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Hubungan kemitraan yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Pemberi Waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Penerima Waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki Pemberi Waralaba.

Keagenan adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya usaha kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha menengah atau usaha besar mitranya.

Pola kemitraan kerjasama operasional adalah pola hubungan bisnis yang dijalankan oleh kelompok mitra dengan perusahaan mitra. Kelompok mitra adalah kelompok yang menyediakan lahan, sarana dan tenaga kerja. Sedangkan perusahaan mitra menyediakan biaya, modal, manajemen dan pengadaaan sarana produksi lainnya. Perusahaan mitra juga sebagai penjamin pasar dengan meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan dan pengemasan. Pola ini sering diterapkan pada usaha perkebunan tebu, tembakau, sayuran dan pertambakan. Dalam pola ini telah diatur tentang kesepakan pembagian hasil dan resiko.

Bapak angkat – Anak angkat merupakan hubungan antara pengusaha besar yang bersedia membantu perkembangan pengusaha kecil. Dibutuhkan kesadaran tinggi bagi bapak angkat untuk membantu anak angkatnya.  Salah satu contohnya adalah BUMN yang memperoleh profit besar memberikan modal tanpa bunga kepada peternak di daerah miskin.

Franchise merupakan hubungan antara pemilik nama franchise  (franchisor )  dengan pembeli franchise ( franchisee) yang menjual lisensi beserta atributnya seperti peralatan, proses produksi, resep campuran proses produksinya, pengendalian mutu, pengawasan mutu bahan baku, maupun barang jadinya serta bentuk pelayanannya.

Vendor adalah kerjasama dimana produk yang dihasilkan oleh mitra kerjanya akan digunakan oleh bapak angkat, tetapi produk tersebut tidak menjadi bagian produk yang dihasilkan oleh bapak angkat. Sebagai contoh, PT Kratakau Steel yang core business-nya menghasilkan baja mempunyai anak angkat perusahaan kecil penghasil emping melinjo. Vendor juga dapat diartikan sebagai kegiatan bisnis di mana BUMN/BUMS membeli barang setengah jadi atau barang jadi dari mitra usaha tidak berdasarkan kontrak tertulis, tetapi atas pesanan melalui perantara. Barang yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi teknis yang spesifik , akan tetapi perusahaan besar melakukan grading dan membayar sesuai dengan mutu produk yang diserahkan.

Kamis, 31 Januari 2013

Beberapa alasan mengapa terjadinya kemitraan usaha



Kemitraan Usaha adalah jalinan kerja sama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat. Kemitraan hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan

Kemitraan usaha haruslah berdasarkan asas sukarela dan suka sama suka. Dalam kemitraan harus dijauhkan “kawin paksa”. Oleh karena itu, pihak-pihak yang bermitra harus sudah siap untuk bermitra, baik kesiapan budaya maupun kesiapan ekonomi. Jika tidak, maka kemitraan akan berakhir sebagai penguasaan yang besar terhadap yang kecil atau gagal karena tidak bisa jalan. Artinya, harapan yang satu terhadap yang lain tidak terpenuhi, maka setidaknya ada 7 alasan terjadi kemitraan usaha dikemukakan sebagai berikut: 
  1.  Meningkatkan profit atau sales pihak-pihak yang bermitra
  2.  Memperbaiki pengetahuan situasi pasar
  3.  Memperoleh tambahan pelanggan atau para pemasok baru
  4.  Meningkatkan pengembangan produk
  5.  Memperbaiki proses produksi
  6.  Memperbaiki kualitas produk atau jasa
  7.  Meningkatkan akses terhadap teknologi

Rabu, 09 Mei 2012

HUBUNGAN ANTARA SOSIOLOGI DENGAN ANTROPOLOGI


            Sosiologi dan ilmu politik merupakan disiplin ilmu dengan asal usul yang sama, dan telah lama ilmu politik membahas tentang masyarakat dan negara. Sosiologi sebagai ilmu sosial yang paling pokok dan umum sifatnya, membantu sarjana politik untuk memahami latar belakang, susunan, dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat. Dengan menggunakan pengertian dan teori sosiologi, para sarjana politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial dapat memengaruhi atau dipengaruhi.
Sosiologi menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan dan pembaruan dalam masyarkat. Sosiologi dan ilmu politik mempelajari tentang negara, tetapi sosiologi menganggap negara adalah salah satu lembaga pengendalian sosial. Sosiologi juga menganggap negara sebagai salah satu asosiasi dalam masyarakat dan memerhatikan bagaimana anggota asosiasi itu dapat memengaruhi sifat dan kegiatan negara. Dalam buku Goodin, disebutkan bahwa ilmu politik banyak meminjam konsep sosiologi, seperti akomodasi, asimilasi, integrasi sosial, dan sebagainya. 


            Jika sosiologi memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara menyeluruh, maka antropologi menyumbangkan pengertian dan teori tentang kedudukan dan peran berbagai satuan sosial dan budaya yang lebih kecil dan sederhana. Antropologi lebih memusatkan perhatian pada masyarakat di desa dan pedalaman. Bagi seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan masyarakat yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang masing-masing mempunyai daerah asal dan kebudayaan berbeda memungkinkannya untuk melaksanakan beberapa penelitian khusus, seperti seberapa besar keragaman sosial masyarakat terhadap corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing tempat. Dengan begitu, antropologi dapat digunakan oleh ilmu politik untuk penelitian hubungan internasional dan memahami politik internasional, karena antropologi membahas hubungan antar berbagai jenis suku. Antropologi telah berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik. Salah satu pengaruh yang amat berguna dan terkenal serta kini sering dipakai dalam ilmu politik ialah metode peserta pengamat(participant observer). Penelitian semacam ini memaksa sarjana ilmu politik untuk meniliti gejala-gejala kehidupan sosial “dari dalam” masyarakat yang menjadi objek penelitiannya.