Kemitraan Usaha adalah jalinan kerja sama usaha yang saling
menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar
(Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha
besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat. Kemitraan
hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan
dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata
konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan
Kemitraan usaha haruslah berdasarkan asas sukarela dan suka
sama suka. Dalam kemitraan harus dijauhkan “kawin paksa”. Oleh karena itu,
pihak-pihak yang bermitra harus sudah siap untuk bermitra, baik kesiapan budaya
maupun kesiapan ekonomi. Jika tidak, maka kemitraan akan berakhir sebagai
penguasaan yang besar terhadap yang kecil atau gagal karena tidak bisa jalan.
Artinya, harapan yang satu terhadap yang lain tidak terpenuhi, maka setidaknya ada 7
alasan terjadi kemitraan usaha dikemukakan sebagai berikut:
- Meningkatkan profit atau sales pihak-pihak yang bermitra
- Memperbaiki pengetahuan situasi pasar
- Memperoleh tambahan pelanggan atau para pemasok baru
- Meningkatkan pengembangan produk
- Memperbaiki proses produksi
- Memperbaiki kualitas produk atau jasa
- Meningkatkan akses terhadap teknologi